10.8.16

Gawat, di Bogor Pacar Pun Disewakan

TobaTimes-Pacar pun dibisniskan. Situasi itu di Bogor, khususnya di Desa Cibatok II, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, jawa Barat. Bisnis pacar sewaan ini menggunakan nama Vasha Cipta Mandiri (VCM).


Tawaran jasa pacar sewaan pun merambah ke media sosial, khususnya Facebook. Tak sedikit remaja yang penasaran mencoba layanan bertarif Rp 100 ribu per jam hingga berujung pada kasus hamil di luar nikah dan aborsi.

Maraknya bisnis jasa pacar sewaan membuat buah cinta terlarang ikut tumbuh subur. Bahkan di Kampung Kayumanis, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor Jawa Barat, dalam sehari lima gadis yang masih berstatus pelajar hamil duluan akibat pergaulan bebas.

Berdasarkan pengakuan seorang gadis berinisial TR, ia terpaksa menggugurkan kandungannya yang sudah berusia dua bulan karena takut ketahuan orang tua. Ia mengaku mengenal sang pacar dari aplikasi online jasa sewa pacar.

“Awalnya coba-coba, tapi karena pertama kenal langsung nyambung jadi keterusan deh hubungannya,” ungkap TR.

Ia mengaku menggugurkan kandungannya dengan obat yang dibeli di apotek. “Dia minta saya buat gugurin. Nggak tahu nama obatnya,” ujarnya.

Tak hanya TR, pengakuan lain juga diutarakan seorang pelajar yang akhirnya memilih menikah dini, SN (17). Dia terpaksa menikah dengan lelaki yang dikenalinya lewat jasa pacar sewaan. Sebelumnya, SN tak tahu jika jasa tersebut membuatnya terjerumus.

“Saya diajak buat jadi pacar sewaan. Dikira cuma jadi teman jalan, tapi malah menjurus gitu. Ya sudah, untung dia mau nikahin,” ungkapnya.

Berdasarkan data, pada 2015 total pasangan yang menikah mencapai 7.378. Dari jumlah itu, 369 pasangan melangsungkan pernikahan dini.

Jika dirata-ratakan dalam jumlah hari, setiap harinya ada seorang siswi setingkat SMP dan SMA yang menikah dengan alasan hamil. Pada 2016 diprediksi terjadi peningkatan sepuluh persen hingga menjadi dua siswi per hari.

Sebelumnya, beredar informasi jika praktik jasa pacar sewaan juga berkembang di Kampung Cibeureum, Desa Cibatok II, Kecamatan Cibungbulang, Bogor dengan nama Vasha Cipta Mandiri (VCM). Namun, ketika dilakukan penelusuran, praktik tersebut ternyata dilakukan sembunyi-sembunyi.

Kepala Desa Cibatok II Abdurrohim mengaku sudah mendengar informasi tentang praktik jasa pacar sewaan. Namun, ia menegaskan jika bisnis itu ilegal.

“Kalaupun itu ada, maka ilegal. Karena kami tak pernah memberi izin usaha ataupun izin domisili,” kata lelaki yang akrab disapa Rohim itu.

Rohim mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cibungbulang untuk menyisir praktik tersebut.

“Jelas ini jadi mengganggu nama baik desa. Makanya, informasi ini akan ditindaklanjuti,” tandas Rohim. (pojoksatu/int)

0 comments:

Post a Comment