TobaTimes-Kecelakaan kerja yang menyebabkan korban jiwa terjadi di Jembatan Aek Malombu, Desa Bandar Tarutung, Kecamatan Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan (Tapsel), Selasa (9/8).
Adalah Hermansyah Lubis alias Pance (37) yang menjadi korban. Tubuhnya terhimpit bekas jembatan rubuh selama tujuh jam, sebelum akhirnya dapat dievakuasi dengan menggunakan ekskavator.
Kapolsek Batang Toru AKP Rahmad Affandi melalui Kanit Reskrim Ipda S Naibaho menyampaikan, korban kecelakaan kerja atas nama Hermansyah Lubis alias Pance (37) tercatat sebagai warga Jalan Sutan M Arif Kota Padangsidimpuan.
"Kita mendapat laporan adanya kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggalnya satu orang pekerja saat sedang membongkar bekas jembatan lama Aek Malombu, di Desa Bandar Tarutung, Angkola Sangkunur. Korban meninggal akibat terhimpit jembatan yang rubuh dengan kondisi badan bagian dada remuk," jelas Ipda S Naibaho Rabu (10/8) malam.
Naibaho menerangkan, sesuai dengan informasi yang didapat usai kejadian, saat itu Selasa (9/8) sekitar pukul 11.30 WIB, korban melakukan pekerjaan membongkar bekas jembatan Aek Malombu bersama beberapa pekerja lainnya.
Dengan menggunakan alat las, korban memotong besi jembatan yang lama disebabkan, jembatan yang baru sudah ada. Baru memotong beberapa besi, tanpa diketahui lantai jembatan tempat korban bekerja rubuh dan menimpa tubuhnya.
"Jadi saat kejadian, korban sedang membongkar bekas jembatan yang lama dengan cara memotong besi betonnya. Tiba-tiba lantai jembatan rubuh dan langsung menimpa tubuh korban hingga terhimpit," terangnya.
Tubuh korban terhimpit bangunan jembatan, membuat warga dan pihak lainnya kesulitan mengeluarkan jasad korban. Hingga pukul 19.00 WIB, dua alat berat jenis ekskavator diturunkan, barulah korban dapat dievakuasi.
"Korban baru dapat dievakuasi pada pukul 19.00 WIB dengan menggunakan 2 unit beko. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke puskesmas di Batang Toru dan langsung diserahkan ke pihak keluarga korban yang juga sudah datang," terangnya.
Untuk menindaklanjutinya, pihak kepolisian juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan satu buah las karbit yang digunakan korban saat bekerja.
"Kita sudah cek TKP, meminta keterangan saksi dan mengamankan barang bukti. Untuk sementara korban meninggal karena kecelakaan kerja," pungkasnya. (bbs/int)
Adalah Hermansyah Lubis alias Pance (37) yang menjadi korban. Tubuhnya terhimpit bekas jembatan rubuh selama tujuh jam, sebelum akhirnya dapat dievakuasi dengan menggunakan ekskavator.
Kapolsek Batang Toru AKP Rahmad Affandi melalui Kanit Reskrim Ipda S Naibaho menyampaikan, korban kecelakaan kerja atas nama Hermansyah Lubis alias Pance (37) tercatat sebagai warga Jalan Sutan M Arif Kota Padangsidimpuan.
"Kita mendapat laporan adanya kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggalnya satu orang pekerja saat sedang membongkar bekas jembatan lama Aek Malombu, di Desa Bandar Tarutung, Angkola Sangkunur. Korban meninggal akibat terhimpit jembatan yang rubuh dengan kondisi badan bagian dada remuk," jelas Ipda S Naibaho Rabu (10/8) malam.
Naibaho menerangkan, sesuai dengan informasi yang didapat usai kejadian, saat itu Selasa (9/8) sekitar pukul 11.30 WIB, korban melakukan pekerjaan membongkar bekas jembatan Aek Malombu bersama beberapa pekerja lainnya.
Dengan menggunakan alat las, korban memotong besi jembatan yang lama disebabkan, jembatan yang baru sudah ada. Baru memotong beberapa besi, tanpa diketahui lantai jembatan tempat korban bekerja rubuh dan menimpa tubuhnya.
"Jadi saat kejadian, korban sedang membongkar bekas jembatan yang lama dengan cara memotong besi betonnya. Tiba-tiba lantai jembatan rubuh dan langsung menimpa tubuh korban hingga terhimpit," terangnya.
Tubuh korban terhimpit bangunan jembatan, membuat warga dan pihak lainnya kesulitan mengeluarkan jasad korban. Hingga pukul 19.00 WIB, dua alat berat jenis ekskavator diturunkan, barulah korban dapat dievakuasi.
"Korban baru dapat dievakuasi pada pukul 19.00 WIB dengan menggunakan 2 unit beko. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke puskesmas di Batang Toru dan langsung diserahkan ke pihak keluarga korban yang juga sudah datang," terangnya.
Untuk menindaklanjutinya, pihak kepolisian juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan satu buah las karbit yang digunakan korban saat bekerja.
"Kita sudah cek TKP, meminta keterangan saksi dan mengamankan barang bukti. Untuk sementara korban meninggal karena kecelakaan kerja," pungkasnya. (bbs/int)
0 comments:
Post a Comment