TobaTimes-Kasus penjualan ABG ternyata tak hanya terjadi di Medan. Di kota yang berjarak 288 km atau 5 jam perjalanan darat atau 6 jam perjalanan kereta api, Anda sudah berada di TKP. Tepatnya, Rantauprapat.
Kasus penjualan ABG ini bermula ketika seorang dari dua makelar diringkus tim Resmob Polres Labuhanbatu. Adalah DUH alias Mak Konah (35) yang ditangkap di lokasi prostitusinya di Jalan Imam Bonjol Gang I pada Minggu (7/8) sekira pukul 23.00 WIB.
Dalam beraksi mencari anak perempuan usia 14-15 tahun yang sudah putus dari SMP, Mak Konah memakai jasa Ras (15). Warga Jalan Bakti Lama Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara yang masih pelajar SMP ini mendapat fee setiap berhasil.
“Mak Konah pemilik Salon Markonah dan Ras tengah diperiksa, sedangkan Jan pemilik Salon Valentine sedang diburu. Pelaku diduga melanggar pasal 88 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” terang Kasubag Humas Polres Labuhanbatu, AKP Viktor Sibarani.
Penangkapan terhadap Mak Konah dan Ras berawal dari tindak lanjut laporan dugaan eksploitasi anak bernomor: LP/ 1461/VIII/2016/SU/RES-LBH dan LP/1460/VIII/2016/SU/RES-LBH yang kesemuanya warga Rantauprapat.
“Salah satunya laporan dari JM (44) warga Jalan Cendana Atas Kelurahan Cendana Kecamatan Rantau Utara yang merupakan orangtua satu dari tiga anak korban eksploitasi,” ujarnya.
Menurut Viktor Sibarani, kronologis penangkapan Mak Konah dan Ras berawal dari kepiawaian petugas dari Sat Shabara Polres Labuhanbatu yang curiga melihat tiga anak baru gede dan seorang lelaki yang berkeliaran hingga dini hari.
Setelah dilakukan pendekatan ala anak jalanan, diketahui bahwa ketiga wanita yang selayaknya masih dibangku SMP itu merupakan wanita panggilan. Nego punya nego, disepakati untuk sekali show seharga Rp250.000.
Selanjutnya disepakati pertemuannya di salah satu hotel dan live musik di bilangan Jalan H Adam Malik Rantauprapat. “Di sanalah kawan-kawan petugas langsung mengamankan tiga wanita muda belia itu dan seorang lelaki serta dibawa ke komando,” bebernya.
Pertanyaan demi pertanyaan pun dilontarkan petugas. Belakangan diakui bahwa mereka kerap menjajakan diri dengan ditemani perantara oleh Ras. Sedangkan tempat kencan di Salon Markonah dan Salon Valentine Jalan Imam Bonjol gang III Rantauprapat.
Untuk memutus mata rangkai sindikit penjualan anak di bawah umur tersebut, pihak kepolisian memanggil orangtua masing-masing korban eksploitasi anak serta langsung membuat laporan resmi dari masing-masing orangtua korban guna dikembangkan.
Delapan belas jam setelah diambil keterangan Ras dan tiga anak baru gede itu, diamankan Mak Konah saat berada di salonnya. Sedangkan Jan pemilik salon Valentine melarikan diri.
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, Ras selaku agen pun mendapat cipratan baik dari pemilik lokasi prostitusi, pelanggan maupun wanita yang akan dipakai.
Ras, yang memiliki tugas mencari pelanggan untuk ditemukan dengan wanita penghibur dan mengarahkannya memakai ruangan di Salon Markonah maupun Valentine, biasanya kebagian Rp10.000 dari lelaki pemesan. “Itu fee dari pria hidung belang,” ujar AKP Viktor Sibarani.
Sedangkan dari Mak Konah dan Jan selaju pemilik salon, Ras mendapat imbalan Rp15.000 untuk setiap tamu. Sementara upah dari wanita pelayan, Ras mendapat imbalan Rp20.000 setiap satu orang pelanggan.
Selanjutnya, untuk biaya kamar di salon, baik Mak Konah dan Jan memberikan tarif Rp50.000 untuk setiap sekali kencannya. Dari pengakuan Ras, dia sendiri telah enam kali memanggil anak baru gede tersebut guna melayani tamu.
Lebih jauh dipaparkan Kasubag Humas Polres Labuhanbatu itu, dari kasus eksploitasi anak di bawah umur itu, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 40 buah kondom, 2 buah bantal, 1 buah kasur, dan 1 buah sprei.
Selanjutnya, 1 unit handphone merek Nokia warna Silver dan 1 unit handphone merek Samsung warna abu-abu yang berisikan pesan masuk dan keluar mengenai pemesanan perempuan. (bbs/int)
Kasus penjualan ABG ini bermula ketika seorang dari dua makelar diringkus tim Resmob Polres Labuhanbatu. Adalah DUH alias Mak Konah (35) yang ditangkap di lokasi prostitusinya di Jalan Imam Bonjol Gang I pada Minggu (7/8) sekira pukul 23.00 WIB.
Dalam beraksi mencari anak perempuan usia 14-15 tahun yang sudah putus dari SMP, Mak Konah memakai jasa Ras (15). Warga Jalan Bakti Lama Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara yang masih pelajar SMP ini mendapat fee setiap berhasil.
“Mak Konah pemilik Salon Markonah dan Ras tengah diperiksa, sedangkan Jan pemilik Salon Valentine sedang diburu. Pelaku diduga melanggar pasal 88 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” terang Kasubag Humas Polres Labuhanbatu, AKP Viktor Sibarani.
Penangkapan terhadap Mak Konah dan Ras berawal dari tindak lanjut laporan dugaan eksploitasi anak bernomor: LP/ 1461/VIII/2016/SU/RES-LBH dan LP/1460/VIII/2016/SU/RES-LBH yang kesemuanya warga Rantauprapat.
“Salah satunya laporan dari JM (44) warga Jalan Cendana Atas Kelurahan Cendana Kecamatan Rantau Utara yang merupakan orangtua satu dari tiga anak korban eksploitasi,” ujarnya.
Menurut Viktor Sibarani, kronologis penangkapan Mak Konah dan Ras berawal dari kepiawaian petugas dari Sat Shabara Polres Labuhanbatu yang curiga melihat tiga anak baru gede dan seorang lelaki yang berkeliaran hingga dini hari.
Setelah dilakukan pendekatan ala anak jalanan, diketahui bahwa ketiga wanita yang selayaknya masih dibangku SMP itu merupakan wanita panggilan. Nego punya nego, disepakati untuk sekali show seharga Rp250.000.
Selanjutnya disepakati pertemuannya di salah satu hotel dan live musik di bilangan Jalan H Adam Malik Rantauprapat. “Di sanalah kawan-kawan petugas langsung mengamankan tiga wanita muda belia itu dan seorang lelaki serta dibawa ke komando,” bebernya.
Pertanyaan demi pertanyaan pun dilontarkan petugas. Belakangan diakui bahwa mereka kerap menjajakan diri dengan ditemani perantara oleh Ras. Sedangkan tempat kencan di Salon Markonah dan Salon Valentine Jalan Imam Bonjol gang III Rantauprapat.
Untuk memutus mata rangkai sindikit penjualan anak di bawah umur tersebut, pihak kepolisian memanggil orangtua masing-masing korban eksploitasi anak serta langsung membuat laporan resmi dari masing-masing orangtua korban guna dikembangkan.
Delapan belas jam setelah diambil keterangan Ras dan tiga anak baru gede itu, diamankan Mak Konah saat berada di salonnya. Sedangkan Jan pemilik salon Valentine melarikan diri.
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, Ras selaku agen pun mendapat cipratan baik dari pemilik lokasi prostitusi, pelanggan maupun wanita yang akan dipakai.
Ras, yang memiliki tugas mencari pelanggan untuk ditemukan dengan wanita penghibur dan mengarahkannya memakai ruangan di Salon Markonah maupun Valentine, biasanya kebagian Rp10.000 dari lelaki pemesan. “Itu fee dari pria hidung belang,” ujar AKP Viktor Sibarani.
Sedangkan dari Mak Konah dan Jan selaju pemilik salon, Ras mendapat imbalan Rp15.000 untuk setiap tamu. Sementara upah dari wanita pelayan, Ras mendapat imbalan Rp20.000 setiap satu orang pelanggan.
Selanjutnya, untuk biaya kamar di salon, baik Mak Konah dan Jan memberikan tarif Rp50.000 untuk setiap sekali kencannya. Dari pengakuan Ras, dia sendiri telah enam kali memanggil anak baru gede tersebut guna melayani tamu.
Lebih jauh dipaparkan Kasubag Humas Polres Labuhanbatu itu, dari kasus eksploitasi anak di bawah umur itu, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 40 buah kondom, 2 buah bantal, 1 buah kasur, dan 1 buah sprei.
Selanjutnya, 1 unit handphone merek Nokia warna Silver dan 1 unit handphone merek Samsung warna abu-abu yang berisikan pesan masuk dan keluar mengenai pemesanan perempuan. (bbs/int)
0 comments:
Post a Comment