TobaTimes-Setelah dibangun tahun 2014 lalu, hingga saat ini sebanyak 92 uni kios di lantai II Gedung Pasar Balige belum juga difungsikan. Selama satu setengah tahun gedung yang menelan anggaran milliaran rupiah itu terkesan sia-sia.
"Entah apa masalahnya, hingga saat ini kios di lantai dua itu belum juga difungsikan. Kan sangat sayang," ujar salah seorang warga, Samuel Silitonga (32), Minggu 7 Agustus 2016 lalu.
Hal yang sama dikatakan warga lainnya, Berlin Marpaung. Aktivis Merah Putih Nusantara itu menuding Pemkab Tobasa sangat lamban dalam melaksanakan tugasnya.
"Kita setuju hal itu harus sesuai aturan. Termasuk pengelolaan pasar tersebut. Namun kalau kita pikir-pikir, waktu satu setengah tahun lebih itu sudah lebih dari cukup untuk melengkapi atau mengurus aturan berupa Perbub atau Perda, atau apalah yang diperlukan untuk pengelolaan pasar tersebut. Namun hingga saat ini kok belum kelar, terkesan sangat lamban," kata Sahat.
Ia berpendapat, lambannya pengelolaan kios pasar tersebut menunjukkan kepada masyarakat bahwa Pemkab Tobasa kurang serius mengakomodir kepentingan masyarakat luas. "Perlu saya tegaskan, meski gedung tersebut dibangun dari anggaran APBN, atau dana dari pemerintah, namun gedung tersebut hak masyarakat luas. Jangan karena untuk kepentingan pedagang, Pemkab Tobasa memandang sebelah mata," katanya.
Berlin menegaskan, selain untuk kepentingan masyarakat luas, dengan difungsikannya kios tersebut juga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi. Sehingga menurutnya tidak ada alasan bagi Pemkab Tobasa untuk mengesampingkan pengelolaan kios tersebut.
"Kalau kita mau jujur, PAD Tobasa itu tergolong sedikit. Jadi, kalaupun hanya skop-skop kecil, baiknya dimaksimalkanlah, sehingga PAD kita bertambah," pintanya.
Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag) Tobasa Ir Marsarasi Simanjuntak yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu menerangkan bahwa gedung tersebut telah diserahterimakan atau dihibahkan secara resmi oleh Pemerintah Pusat kepada Pemkab Tobasa awal Januari lalu. Katanya tinggal pengelolaannya, dan itu gawenya Dinas Pasar.
Kadis Pasar Kebersihan dan Pertamanan Drs Arifin Silaen menyebutkan, tidak ada niat eksekutif maupun legislatif untuk meperlama-lama pengelolaan kios tersebut, namun terkendala berbagai prosedur. (bbs/int)
"Entah apa masalahnya, hingga saat ini kios di lantai dua itu belum juga difungsikan. Kan sangat sayang," ujar salah seorang warga, Samuel Silitonga (32), Minggu 7 Agustus 2016 lalu.
Hal yang sama dikatakan warga lainnya, Berlin Marpaung. Aktivis Merah Putih Nusantara itu menuding Pemkab Tobasa sangat lamban dalam melaksanakan tugasnya.
"Kita setuju hal itu harus sesuai aturan. Termasuk pengelolaan pasar tersebut. Namun kalau kita pikir-pikir, waktu satu setengah tahun lebih itu sudah lebih dari cukup untuk melengkapi atau mengurus aturan berupa Perbub atau Perda, atau apalah yang diperlukan untuk pengelolaan pasar tersebut. Namun hingga saat ini kok belum kelar, terkesan sangat lamban," kata Sahat.
Ia berpendapat, lambannya pengelolaan kios pasar tersebut menunjukkan kepada masyarakat bahwa Pemkab Tobasa kurang serius mengakomodir kepentingan masyarakat luas. "Perlu saya tegaskan, meski gedung tersebut dibangun dari anggaran APBN, atau dana dari pemerintah, namun gedung tersebut hak masyarakat luas. Jangan karena untuk kepentingan pedagang, Pemkab Tobasa memandang sebelah mata," katanya.
Berlin menegaskan, selain untuk kepentingan masyarakat luas, dengan difungsikannya kios tersebut juga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi. Sehingga menurutnya tidak ada alasan bagi Pemkab Tobasa untuk mengesampingkan pengelolaan kios tersebut.
"Kalau kita mau jujur, PAD Tobasa itu tergolong sedikit. Jadi, kalaupun hanya skop-skop kecil, baiknya dimaksimalkanlah, sehingga PAD kita bertambah," pintanya.
Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag) Tobasa Ir Marsarasi Simanjuntak yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu menerangkan bahwa gedung tersebut telah diserahterimakan atau dihibahkan secara resmi oleh Pemerintah Pusat kepada Pemkab Tobasa awal Januari lalu. Katanya tinggal pengelolaannya, dan itu gawenya Dinas Pasar.
Kadis Pasar Kebersihan dan Pertamanan Drs Arifin Silaen menyebutkan, tidak ada niat eksekutif maupun legislatif untuk meperlama-lama pengelolaan kios tersebut, namun terkendala berbagai prosedur. (bbs/int)
0 comments:
Post a Comment