29.10.16

Dian Sastro Bikin Petisi kepada DPR


TobaTimes - Jumat (28/10) merupakan hari yang begitu spesial bagi rakyat Indonesia. Bagaimana tidak? Tepat di hari inilah rakyat Indonesia memperingati keputusan Sumpah Pemuda yang dibuat oleh Moehammad Yamin pada 88 tahun yang lalu.
Dian Sastro.
Melalui sumpah tersebut, para pemuda Indonesia yang sebelumnya berdiri sendiri untuk membela panji daerahnya masing-masing kemudian membulatkan tekadnya untuk menjadi satu.

Satu yang dimaksud ini adalah menjadi Indonesia untuk mengusir penjajahan dari bumi pertiwi ini.

Lewat Sumpah Pemuda inilah, perjuangan bangsa Indonesia untuk menjadi merdeka pun kian kuat hingga pada akhirnya melahirkan proklamasi.
Spirit bersatu untuk memakzulkan penganiayaan terhadap kaum yang lemah inilah yang juga dirasakan oleh aktris cantik Dian Sastro.

Meskipun penjajahan ala kolonialisme Belanda sudah tidak ada di tanah nusantara lagi, Dian tetap memiliki semangat yang sama dengan sumpah pemuda melalui petisi yang satu ini.

Dikutip dari change.org, petisi yang dibuat oleh Dian Sastro ini sendiri berisikan gugahan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak menunda-nunda lagi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang menurutnya harus diprioritaskan.
Melalui pengesahan RUU ini, Dian mengharapkan terciptanya terobosan dalam hal perlindungan atas korban kekerasan seksual terutama bagi kaum hawa.

Berikut adalah isinya:

Tak terasa telah 6 bulan sejak kita pertama kali mendengar kisah Y - gadis 14 tahun yang tewas secara menyedihkan setelah diperkosa bergilir oleh 14 orang.

Sejak itu, kasus-kasus lain muncul. Satu demi satu korban melaporkan kasusnya dan mulai bicara.

Sejak itu pula, DPR setuju memasukkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dalam daftar prioritas untuk disahkan.

Itu enam bulan lalu!

Kita berharap undang-undang tersebut tidak perlu menunggu lebih lama lagi.

Ini sangat penting karena memuat terobosan perlindungan, penanganan dan pemulihan korban kekerasan seksual. Aturan yang belum ada selama ini.

Lewat petisi yang diinisiasi Lentera IndonesiaJangan diam, ayo kita #MulaiBicara, sudah ada 76 ribu orang yang mendukung agar DPR segera membahas dan mengesahkan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Namun, jumlah ini belum cukup. Kita perlu suara lebih banyak lagi.

Jumat, 28 Oktober, DPR akan bersidang. Ini saatnya kita bersuara lebih keras lagi.
Saya ingin ajak kamu bergabung bersama saya untuk dukung dan sebar petisi ini. Satu suaramu sangat berarti untuk mengakhiri kekerasan seksual di Indonesia.

Jangan diam, ayo kita #MulaiBicara. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment