27.10.16

Buntut Pencoretan Warga, Camat dan Kades Dilaporkan ke Polisi


TobaTimes, Paluta - Metmet Arraji Harahap, warga yang statusnya dicoret sebagai warga Desa Sihapas-hapas meminta pihak kepolisian menindaklanjuti laporannya pada Jumat (21/10) lalu.

Metmet yang dicoret status kewargaaannya.
Dalam laporan tersebut, Metmet melaporkan Camat Padang Bolak dan oknum Kepala Desa Sihapas-hapas ke Polsek Padang Bolak dengan Nomor Pol: LP/332/X/2016/SU/TPS.BOLAK.

Metmet sendiri terpaksa menempuh jalur hukum. Dia tidak menerima kebijakan camat, kepala desa, sekdes dan BPD yang dinilai menzoliminya selaku warga desa yang sah secara administrasi. Aparatur pemerintahan desa katanya sudah melakukan rapat dengan hasil ‘tidak mengakui dirinya’ sebagai warga setempat. Hal itulah yang membuat Metmet kecewa terhadap kinerja Camat yang turut mendukung keputusan rapat tersebut.

Ketua LSM Gempar Sumut Aman Sudirman Harahap yang turut mendampingi Metmet Arraji Harahap memberikan laporan meminta pihak kepolisian agar serius menangani kasus yang dilaporkan Metmet Arraji.

Katanya, pihak aparatur pemerintahan desa dan Camat diduga sudah melakukan tindak pidana. Sebab dalam kasus ini, Metmet merasa kehormatannya bersama keluarga besar sudah diinjak-injak.

Harga diri dimaksud yakni Metmet dikeluarkan dan tidak dibenarkan lagi sebagai warga Desa Sihapas-hapas, Kecamatan Padang Bolak. Padahal status kependudukan Metmet sah secara hukum.

Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan 1220042708770002 yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Paluta.

Sementara, Kapolsek Padang Bolak AKP S Siregar saat ditanya perihal laporan tersebut mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan bernomor Pol: LP/332/X/2016/SU/TPS.BOLAK tersebut, dan akan memeriksa serta meminta keterangan saksi-saksi.

“Tetap akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kita tunggu saja perkembangannya ya,” ujar AKP S Siregar.

Sebelumnya, Metmet Arroji Harahap melaporkan Camat Padang Bolak Ali Ja’far Harahap ke Polsek Padang Bolak, Jumat (21/10) lalu. Dia tidak terima namanya dicoret dari warga Desa Sihapas-hapas.  Selain melaporkan Camat, kades, dia juga melaporkan Sekretaris Desa dan Ketua BPD Sihapas-hapas. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment