29.10.16

Aniaya Anak Kos, Pria Pengangguran Dipolisikan


TobaTimes, Siantar - Seorang pria pengangguran berinisal TS (23), warga Lorong Tujuh Parluasan, Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, terpaksa harus berurusan dengan penyidik reserse dan kriminal umum (Reskrimum) Polresta Pematangsiantar.
Ilustrasi.
Ia dilaporkan oleh RS (18), warga Jalan Semangka III, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, terkait dugaan penganiayaan. Laporan tersebut sesuai LP/446/X/2016/SU/STR.

Informasi diperoleh dari kepolisian, penganiayaan itu terjadi Rabu (26/10) sekira pukul 21.00 WIB, di Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Dan dilaporkan korban ke Mapolres Siantar pada Kamis (27/10) sekira pukul 01.30 WIB.

Dalam laporannya kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), korban RS mengatakan, awalnya Rabu (26/10), sekira pukul 20.30 WIB, korban sampai di kos-kosan Reysen yang berada di Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, untuk menemui saksi Anggita Sirait.

Sesampainya di kos-kosan tersebut korban bersama saksi bercerita-cerita di depan kamar kos saksi. Selanjutnya,  sekitar 10 menit kemudian, pelaku TS datang menghampiri korban namun langsung pergi.

Dan sekitar 5 menit kemudian pelaku kembali lagi menemui korban dan mengatakan dengan nada yang tinggi ”Apanya yang kau bilang sama ku tadi” dan langsung memukul korban dibagian wajah secara berulang-ulang menggunakan kedua tangan dan juga menendang korban.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar dibagian wajah dan juga luka robek dibagian tangan sebelah kanan. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Kota Siantar guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Siantar AKBP Dodi Darjanto SIK MTTA melalui Kasubag Humas Polres Siantar AKP Isril Noer ketika dikonfirmasi, Jumat (28/10), membenarkan kejadian itu.

“Benar laporan pengaduannya sudah kita terima dan kasusnya kini ditangani, dan akan memanggil saksi untuk dimintai keterangannya,” ujar Noer. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment