4.10.16

Desember, Separuh TKS Dirumahkan

TobaTimes, Batubara - Pemkab Batubara berencana melakukan pengurangan jumlah tenaga kerja sukarela (TKS). Dari total TKS sebanyak 1.661 orang, hampir separuhnya bakal dirumahkan pada Desember mendatang.

Ilustrasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batubara Saut Siahaan SE menjelaskan pengurangan dilakukan mengingat jumlah tenaga kerja sukarela saat ini dinilai terlalu banyak. Ia mengungkapkan, total TKS sebanyak 1.661 orang itu tersebar di Kantor SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), Kantor Camat, Kantor Kelurahan dan intansi lainnya.

Jumlah tenaga sukarela yang terlalu banyak tentu sangat membebani APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Oleh sebab itu, dilakukan pengurangan.

Ditanya tata cara pengurangan TKS, Saut mengungkapkan akan dilakukan seleksi, baik secara disiplin misalnya kehadiran, secara wawasan nasional dan kedaerahan juga akan dilihat dari disiplin ilmunya. “Seleksi itu juga akan dilakukan secara tertulis di suatu tempat yang nanti akan ditentukan," ungkapnya.

Pengurangan tenaga kerja sukarela akan dilakukan secepatnya. Rencananya dilakukan akhir tahun 2016. “Rencananya akhir tahun ini akan kita lakukan, supaya tahun depan bisa bagus. Kita belum tahu pasti berapa jumlah TKS yang akan dikurangi itu. Namun akan dilakukan pengurangan sekitar 35 hingga 40 persen dari jumlah yang ada itu," katanya.

Saut juga mengatakan bahwa pihak BKD Batubara sudah memberitahukan kepada para pimpinan SKPD Batubara agar mempersiapkan tenaga TKS-nya untuk mengikuti seleksi tersebut.

"Sudah dua minggu pemberitahuan itu kita sampaikan kepada para SKPD-nya agar mempersiapkan diri TKS-ya mengikuti seleksi itu. Pelaksanaan seleksi itu sendiri akan dilakukan oleh pihak ketiga. Seleksi itu perlu dilakukan karena kalau jumlahnya terlalu banyak tentu kinerjanya kurang efektif juga," jelasnya.

Sedangkan tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Batubara, Kepala BKD Saut Siahaan menyebutkan jumlahnya mencapai 4.719 orang. "Mengingat jumlah pegawai negeri sebanyak 4.719 yang terdiri dari tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan, maka di seluruh SKPD dibutuhkan tenaga honorer. Namun jika terlalu banyak, maka kurang efektip juga. Kita berharap dengan seleksi ini maka akan diperoleh para TKS yang berkompeten dan berkemauan tinggi untuk bekerja," tandasnya.

Sebelumnya, Bupati OK Arya Zulkarnain sebenarnya sudah mengungkapkan rencana pengurangan tenaga kerja sukarela itu saat. Menurutnya, jumlah TKS yang terlalu banyak hanya akan membebani APBD.

"TKS sudah terlalu banyak jumlahnya. Rencananya akan kita kurangi," ungkap Bupati OK Arya Zulkarnain, saat berbincang dengan Pimpinan Koran Harian Metro Asahan; Muhidin Hasibuan (Pimred), Chandro Purba (Redpel), Dumaria N (Manager Keuangan) dan Jamot Nainggolan (Manager Iklan), serta Kabag Humas Andri Rahadian, di ruangan Kantor Bupati Batubara, Jumat (30/9) lalu. (TT/int)

0 comments:

Post a Comment