TobaTimes, Kisaran - Satuan Narkoba Polres Asahan mengamankan 4 orang pengguna narkoba, Senin (3/10).
Mereka adalah HN (25), warga Jalan Sei Asahan, Kisaran, Sf (24), warga Jalan Gatot Subroto, Lingkungan III, Kecamatan Padang Hulu Tebing Tinggi, Mf (25), warga Jalan Panglima Polem, Gang Sei Asahan, Kelurahan Tegal Sari, Kisaran dan YL (48), warga Jalan Sei Asahan Haji Miskin Kisaran.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah bantal berbentuk love warna pink, 1 buah dompet kecil warna hijau, 4 bungkus plastik klip yg berisikan butiran kristal yang di duga sabu sabu, 2 buah pisau lipat, 2 buah scope fari pipet plastik, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis, 1 buah buku notes bon penjualan sabu dan 2 buah plastik klip kosong dari rumah YL.
Informasi dihimpun menyebutkan, mereka diamankan petugas sedang asyik menggunakan sabu. Penangkapan keempat tersangka atas laporan masyarakat yang sudah resah jika rumah YL sering digunakan mengonsumsi sabu-sabu. Petugas yang mendapat laporan tersebut langsung turun ke lokasi kejadian.
Untuk selanjutnya, petugas Tim Sat Narkoba Polres Asahan bergerak cepat menuju rumah HN, anak kandung YL. Selanjutnya tim melakukan pengintaian ke rumah HN yang diduga sebagai pengedar. Karena HN dikenal licin, pengintaian petugas pun berulang-ulang untuk meyakinkan HN di rumahnya.
Setelah yakin tersangka HN sudah berada di dalam rumah, tim langsung merangsek masuk. Selain HN, petugas mengamankan Sf, Mf dan YL ibu kandung HN.
Penangkapan tersebut sempat terjadi kejar-kejaran karena HN saat akan ditangkap sempat melarikan diri. Namun berkat kesigapan tim Sat Narkoba, akhirnya HN tertangkap.
HN saat melarikan diri juga sempat membuang barang bukti sabu-sabu namun berhasil ditemukan petugas. Akhirnya setelah mengamankan para tersangka petugas selanjutnya membawa barang bukti ke Sat Narkoba Polres Asahan guna keperluan penyelidikan.
Kanit I Narkoba IPDA Syamsul Adhar membenarkan penangkapan tersebut dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat tersangka.
“Setelah beberapa hari sebelumnya kita sudah melakukan pengamatan. Selanjutnya setelah yakin HN ada di rumah kami pun merangsek masuk dan berhasil menangkap HN dan mengamankan 3 orang lagi yang saat itu berada di lokasi. Memang HN sempat melarikan diri dan membuang BB di sungai, namun HN berhasil kita tangkap bersama barang bukti yang dibuangnya," jelas Kasat Narkoba AKP Syofian, didampingi Kanit Narkoba Ipda Syamsul Adhar. (TT/int)
Ilustrasi. |
Petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah bantal berbentuk love warna pink, 1 buah dompet kecil warna hijau, 4 bungkus plastik klip yg berisikan butiran kristal yang di duga sabu sabu, 2 buah pisau lipat, 2 buah scope fari pipet plastik, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis, 1 buah buku notes bon penjualan sabu dan 2 buah plastik klip kosong dari rumah YL.
Informasi dihimpun menyebutkan, mereka diamankan petugas sedang asyik menggunakan sabu. Penangkapan keempat tersangka atas laporan masyarakat yang sudah resah jika rumah YL sering digunakan mengonsumsi sabu-sabu. Petugas yang mendapat laporan tersebut langsung turun ke lokasi kejadian.
Untuk selanjutnya, petugas Tim Sat Narkoba Polres Asahan bergerak cepat menuju rumah HN, anak kandung YL. Selanjutnya tim melakukan pengintaian ke rumah HN yang diduga sebagai pengedar. Karena HN dikenal licin, pengintaian petugas pun berulang-ulang untuk meyakinkan HN di rumahnya.
Setelah yakin tersangka HN sudah berada di dalam rumah, tim langsung merangsek masuk. Selain HN, petugas mengamankan Sf, Mf dan YL ibu kandung HN.
Penangkapan tersebut sempat terjadi kejar-kejaran karena HN saat akan ditangkap sempat melarikan diri. Namun berkat kesigapan tim Sat Narkoba, akhirnya HN tertangkap.
HN saat melarikan diri juga sempat membuang barang bukti sabu-sabu namun berhasil ditemukan petugas. Akhirnya setelah mengamankan para tersangka petugas selanjutnya membawa barang bukti ke Sat Narkoba Polres Asahan guna keperluan penyelidikan.
Kanit I Narkoba IPDA Syamsul Adhar membenarkan penangkapan tersebut dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat tersangka.
“Setelah beberapa hari sebelumnya kita sudah melakukan pengamatan. Selanjutnya setelah yakin HN ada di rumah kami pun merangsek masuk dan berhasil menangkap HN dan mengamankan 3 orang lagi yang saat itu berada di lokasi. Memang HN sempat melarikan diri dan membuang BB di sungai, namun HN berhasil kita tangkap bersama barang bukti yang dibuangnya," jelas Kasat Narkoba AKP Syofian, didampingi Kanit Narkoba Ipda Syamsul Adhar. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment