1.10.16

BHL PT SIP Dipertimbangkan jadi Karyawan Tetap

TobaTimes, Mandoge - PT Sawit Inter Perkasa (SIP), merespon langsung tuntutan karyawan agar diangkat menjadi karyawan tetap. Sedangkan, terkait limbah dan polusi udara hasil dari pengolahan kelapa sawit, PT Sawit Inter Perkasa mengklaim tidak melampaui ambang batas baku mutu limbah.

Suasana pertemuan antara BHL dengan Kepala Personalia PT SIP, Jumat (30/9).
Hal itu disampaikan Kepala Personalia PT SIP Sisdianto, saat menerima perwakilan BHL (Buruh Harian Lepas) yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (29/9) dan Jumat (30/9). Sisdianto menjelaskan, akan mempertimbangkan pengangkatan BHL menjadi karyawan tetap. Tentu BHL yang telah memenuhi syarat.

“Akan kita pertimbangkan. Bagi yang telah memenuhi syarat akan kita angkat menjadi karyawan tetap,” pungkas Sisdianto.
Mengenai limbah dan polusi udara yang dihasilkan dari pengolahan kelapa sawit, Sisdianto mengklaim bahwa kualitas limbah tidak melampaui ambang batas baku mutu.

Setelah mendengar penjelasan Kepala Personalia PT SIP, massa akhirnya membubarkan diri.

Namun, sebelum membubarkan diri, koordinator aksi M Azis Manurung menegaskan akan melakukan aksi serupa dengan jumlah massa lebih besar apabila perusahaan PT Sawit Inter Perkasa (SIP) (sebelumnya sempat tertulis PT Sawita Inter Perkasa), tidak memenuhi tuntutan mereka.

Sebelum pertemuan digelar, ratusan massa terdiri dari buruh dan warga Dusun I, Desa Sionggang, Kecamatan Bandar Pasir (BP) Mandoge, Asahan, menggelar aksi ke pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Sawit Inter Perkasa di Desa Sionggang. Aksi itu digelar sejak Kamis sampai Jumat (29-30/9).

Mereka menuntut agar manajemen PT SIP mengangkat buruh harian lepas (BHL) yang telah bekerja lebih dari 4 tahun secara berturut-turut menjadi karyawan tetap. Juga meminta perusahaan tidak mencemari lingkungan akibat limbah pengolahan kelapa sawit, baik limbah cair maupun polusi udara. Mereka juga meminta agar perusahaan merealisasikan kompensasi dana CSR, terutama kepada warga yang terkena dampak limbah.

Amatan koran ini, selama aksi berlangsung pihak kepolisian dari Polres Asahan, Polsek Prapat Janji dan Polsek Bandar Pasir Mandoge melakukan pengawalan ketat. Kasat Sabhara Polres Asahan AKP Jonggara Hutajulu SSos yang memimpin langsung pengamanan berpesan kepada para pengunjuk rasa agar menyelesaikan persoalan dengan dialog.

“Persoalan harus diselesaikan dengan kepala dingin. Kita (Polres Asahan red.) siap memediasi BHL dengan manajemen perusahaan,” kata Jonggara, didampingi Kapolsek Prapat Janji AKP Boris dan Kapolsek Bandar Pasir Mandoge saat berusaha menenangkan massa. (TT/int)

1 Jamaah Haji Asal Asahan Meninggal


TobaTimes, Kisaran - Kabar duka menyelimuti jamaah haji asal Asahan. Salahseorang jamaah haji asal Asahan atas nama Muhammad Soleh Pane (79), meninggal dunia, Jumat (30/9), sekitar pukul 10.00 Waktu Arab Saudi (WAS) di Madinah.

Ilustrasi.
"Almarhum wafat karena sakit sesak nafas,” ujar Kepala Kementerian Agama Kabupaten Asahan, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Jamaluddin Purba, Jumat (30/9).

Jamaluddin mengatakan, pihaknya akan berkunjung ke rumah duka untuk menginformasikan langsung ke pihak keluarga atas wafatnya almarhum.

“Secara resmi kita akan berkunjung ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya ke Rahmatullah Muhammad Soleh Pane,” tukasnya.

Jamaluddin menyebutkan, almarhum merupakan jamaah haji asal Dusun I Pekan, Kecamatan Tinggi Raja, Asahan.

Pada kesempatan itu, Jamaluddin Purba menyampaikan segenap keluarga Kementerian Agama Asahan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum Muhammad Soleh Pane dan Insya Allah almarhum mendapat haji yang mabrur. Segala amal ibadah mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT dan segala dosa-dosa diampuni Allah SWT.

Kepada keluarga yang ditinggalkan, Jamaluddin berpesan agar tabah serta ikhlas mendapat musibah yang besar ini. Mengenai pengembalian dana asuransi almarhum Muhammad Soleh Pane, Jamaluddin menjelaskan akan diusulkan kepada ahli waris.

“Atau, keluarga almarhum juga dapat menghubungi Kementerian Agama Kabupaten Asahan c/q Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh yang segera kita keluarkan secepatnya kepada ahli warisnya,” terang Jamaluddin.

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan M Ajim Manik SE menerangkan bahwa jamaah haji Kabupaten Asahan yang berangkat dengan kloter 15 dari KNIA, pada 27 Agustus 2016 lalu, insya Allah direncanakan akan tiba kembali di Asahan pada Kamis malam, 6 Oktober 2016. Penyambutan akan dipusatkan di Masjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran. (TT/int)

Pelantikan Ketua DPRD Labusel Belum Terjadwal


TobaTimes, Kotapinang - DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan belum menjadwalkan paripurna istimewa pelantikan Jabaluddin Dasopang menjadi Ketua DPRD menggantikan Edimin alias Asiong

Suasana rapat legislatif.
Pasalnya, SK Gubernur Sumut tentang pengangkatan itu hingga sekarang masih belum turun. “Sampai sekarang SK-nya belum turun dan belum kami terima. Mungkin sekarang sedang diproses. Kalau memang sudah ada, tembusannya akan segera disampaikan ke DPRD,” kata Aisten I Setdakab Labusel, Zuhri di Kotapinang.

Dia mengatakan tidak ada kendala dalam penerbitan SK tersebut. Menurutnya proses yang dilakukan saat ini merupakan mekanisme dalam sistem administrasi. "Nggak ada kendala," katanya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Labusel Chairul Harahap mengaku pihaknya juga belum dapat menjadwalkan paripurna istimewa terkait pelantikan tersebut, sebelum SK diterima.

Ia menyebutkan jika SK itu telah ada, maka Badan Musyawarah (Bamus) DPRD akan secepatnya menyusun jadwal. "Kendalanya hanya menunggu SK itu saja," katanya.

Sebelumnya dewan telah memproses pencopotan Edimin sebagai Ketua DPRD, ditandai dengan terlaksananya sidang paripurna sepihak tentang usulan pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Kab. Labusel.

Paripurna yang dipimpin Chairul Harahap itu dihadiri 24 anggota legislatif. Edimin sendiri hingga sekarang ini masih belum dapat menerima keputusan DPD PAN Kab. Labusel atas pencopotan itu.

Dia memilih menempuh jalur internal partai yakni Mahkamah Partai PAN untuk menyelesaikan sengketa itu, setelah gugatan yang sebelumnya didaftarkannya di PN Rantauprapat dicabut. (TT/int)

Masih Banyak Pekerja Tak Terdaftar BPJS


TobaTimes, Rantauprapat - Para tenaga kerja di berbagai perusahaan di Kabupaten Labuhanbatu banyak yang belum diikutsertakan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Hal ini disampaikan anggota DPRD Sumut Ariwibowo ketika kunjungan kerja (kunker) ke Rantauprapat bersama Komisi E DPRD Sumatera Utara. Dalam kunker tersebut, Komisi E DPRD Sumut melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan di kantor Bupati di Rantauprapat.

Dalam pertemuan itu, diketahui bahwa banyak perusahaan yang tidak mendapatkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS.

Jika mengacu pada terori ‘gunung es’ kemungkinan tenaga kerja di Labuhanbatu yang belum didaftarkan sebagai peserta BPJS lebih banyak. Politisi Partai Gerindra itu mengaku kecewa, sekaligus prihatin karena tenaga kerja di Labuhanbatu kurang mendapatkan perlindungan.

Padahal, jika dilihat dari jenis usaha yang dijalankan, banyak tenaga kerja di Labuhanbatu memiliki kerentanan dalam bekerja, sehingga memerlukan perlindungan.

“Sungguh mengecewakan. Data yang kami temukan tidak sesuai dengan harapan,” katanya tanpa menyebutkan nama perusahaan dimaksud.

Ariwibowo menambahkan bahwa Komisi E DPRD Sumut akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan di Labuhanbatu guna memastikan kepesertaan tenaga kerjanya dalam BPJS.

Pihaknya juga akan menembuskan surat pemanggilan tersebut ke Pemprovsu sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. “Perusahaan wajib melindungi pekerjanya. Saya yakin, pasti masih banyak lagi perusahaan lain yang belum memasukan pekerjanya dalam jaminan BPJS,” katanya.

Selain kepesertaan BPJS, pihaknya juga akan mengkritisi pencemaran lingkungan di Labuhanbatu karena adanya perusahaan kepala sawit yang sembarangan dalam membuang limbah. “Setelah dilihat ke lapangan, ada perusahan kelapa sawit yang membuang limbah ke saluran air, bukan ke penampungan,” ujar Ariwibowo. (TT/int)

Ratusan Koperasi di Labuhanbatu Terancam Dibekukan

TobaTimes, Rantauprapat - Sebanyak 118 dari 323 koperasi di Kabupaten Labuhanbatu akan dibekukan. Ratusan Koperasi tersebut akan dibekukan lantaran dinilai ‘sakit’ alias tidak berjalan sebagaimana aturan perkoprasian.

Peserta sosialisasi koperasi aparat desa yang diselenggarakan Dekopin Kabupaten Labuhanbatu.
“Itu jika sampai tahun 2018 mendatang tidak juga melakukan RAT serta lainnya pasti akan dibekukan. Tahun ini ada 20 dari 118 koperasi itu yang akan dibekukan,” kata Kabid Koperasi Disperindagkop dan UKM Labuhanbatu Jarinsen Butar-butar usai acara sosialisasi koperasi aparat desa di Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Jumat (30/9).

Dijelaskan, jika koperasi tidak sehat tersebut tidak juga dapat merubahnya, maka tahun 2018 akan dibubarkan keseluruhannya. Namun begitu, pihaknya akan melakukan monitoring kendala apa yang kini tengah dialami.

“Faktor diantaranya SDM, kurangnya kesadaran anggota dan pengurus untuk berkoperasi, permodalan dan lainnya. Kalau RAT tidak dilaksanakan, berarti semuanya salah. Namun kalau berubah, bisa jadi tidak semua dibekukan,” jelasnya.

Jika memungkinkan, koperasi berjenis KUD, KSU, Koptan dan KPN akan kembali dibekali agar kondisinya semakin sehat, termasuk kelengkapan administrasi, laporan perkembangan usaha dan rapat.

Sebelumnya, Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kabupaten Labuhanbatu, Sabaruddin Marpaung dalam sosialisasi itu mengatakan, koperasi memiliki visi menjadi wadah perjuangan, pembawa aspirasi dan pemberdayaan koperasi sebagai pilar ekonomi bangsa.

Sedangkan misinya, memperjuangkan koperasi sebagai wadah kepentingan anggota, mengembangkan kapabilitas Dekopin sebagai mitra pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, mewujudkan Dekopin sebagai wadah yang efektip dalam menyalurkan aspirasi ekonomi sosial dan budaya.

Selanjutnya, memiliki kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan meningkatkan pendapatan anggota, membangun kerjasama strategis dangan berbagai elemen serta mendorong koperasi dalam berbagai aktifitas ekonomi, sehingga berkontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

“Dalam bergerak, Dekopin berdasarkan UU no 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, Keppres no 6 tahun 2011 serta keputusan Munas Dekopin tahun 2014," ujar Sabaruddin Marpaung.

Selaku mitra pemerintah, pihaknya siap melaksanakan kegiatan seperti halnya sosialisasi koperasi kepada perangkat desa dan PKK se-Labuhanbatu. “Salahsatunya terbentuknya badan usaha milik desa sesuai amanah UU Desa no 6 tahun 2014," papar Ketua Dekopin lagi.

Ditambahkan, Ronal Matio Siahaan seorang pengurus Dekopin Labuhanbatu, pihaknya berharap pemerintah memberikan dukungan penuh kepada Dekopin dan mendorong agar badan usaha milik desa terealisasi sesuai nawacita Presiden RI yakni percepatan pergerakan perekonomian kerakyatan.

“Itu sangat penting, koperasi diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat serta mengalokasikan anggaran yang memadai untuk operasional Dekopin selaku pembina koperasi,” harap Ronal Matio. (TT/int)

Kepala BNN: Narkoba Musuh Kita Bersama

Ilustrasi.
TobaTimes, Tanjungbalai - Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Tanjungbalai mengharapkan peran aktif dan keterlibatan elemen masyarakat dalam memerangi penyalah gunaan dan peredaran narkotika di Kota Tanjungbalai.

Salah satunya dengan cara menggelar kegitan Workshop Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat yang diadakan diaula Disporabudpar Tanjungbalai.

Kepala BNNK Tanjungbalai AKBP Sharudin Bangko mengatakan, kegiatan tersebut guna membangun penggiat anti narkoba diberbagai lapisan masyarakat. Tujuannya untuk terimplementasinya upaya P4GN. Di mana peran aktif dan keterlibatan elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan langka strategis.

"Kegitan ini bertujuan guna menumbuh kembangkan kepedulian masyarakat dalam rangka melaksanakan P4GN yang berkelanjutan," kata Bangko.
Bangko juga menambahkan, melalui workshop ini memahamkan masyarakat dalam presepsi bahwa pemberantasan narkotika menjadi tanggung jawab bersama. (TT/int)

30.9.16

Diajak ke Rumah Pacar, Disuguhi Miras, Lalu Digilir Ramai-ramai


TobaTimes - Seorang remaja belia berinisial MH (14), putri seorang nelayan di Kecamatan Bojonegara, Serang, Banten, diperkosa oleh lima orang pelaku secara bergiliran pada Juni lalu.

Ilustrasi.
Kini polisi telah berhasil menangkap empat pelaku dari lima perbuatan biadab tersebut. Mereka adalah AS (20), AR (20), PH (18) dan SY (20).

“Kita menangkap dua pelaku berinisial AS dan AR pada Selasa lalu. Kemudian keesokan harinya kita juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya berinisial PH dan SY. Sementara satu lagi masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres Cilegon AKBP Raden Romdhon Natakusuma di Mapolres Cilegon, Kamis (29/9).

Romdhon mengatakan, kronologi kejadian bermula saat korban diajak pelaku AR ke rumah pacarnya bernama AD di Kecamatan Puloampel, Cilegon. Sesampai di rumah AD, pelaku memaksa MH untuk menenggak minuman beralkohol disertai ancaman pembunuhan.

“Pelaku memaksa korban meminum minuman beralkohol. MH sempat menolak tapi AR memaksanya untuk minum. Karena takut dan diancam dibunuh, korban akhirnya menuruti permintaannya dan akhirnya diperkosa secara bergiliran. Kejadiannya terjadi pada 9 Juni 2016,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Muhammad Ridzky Salatun mengatakan, para pelaku terancam dijerat atas Pasal 81 Ayat 1 juncto Pasal 76 D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Karena korbannya masih berumur 14 tahun, maka pelaku akan kita jerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tuturnya. (TT/int)

Kesal, Istri Goreng Burung Suami


TobaTimes, Lampung - Banyak hal bisa jadi jadi pemicu pertengkaran bahkan perceraian pasangan suami-istri (pasutri). Kadang, masalah-masalah sepele pun bisa menimbulkan perceraian.

Ilustrasi.
Hal itu terjadi antara pasangan Den (29) dan istrinya, Rat (27). Mereka bukan lagi mempermasalahkan prinsip pernikahan. Mereka harus bercerai karena istri tidak senang dengan sikap suami yang lebih senang bermain dengan peliharaan burung-burungnya daripada bermain dengan keluarga.

Rat mengeluh dengan hobby suaminya yang terlalu berlebihan itu. Saking kesalnya Rat beberapa kali dirinya melepaskan burung peliharaan suaminya itu.

"Saya kesal, suami saya selalu bela-belain untuk hewan peliharaannya. Semuanya dibelikan, ada burung yang ia suka pokoknya harus terbeli,"  ujar Rat di Pengadilan Agama Tanjungkarang, Lampung.

Rat mengaku sudah sering mengingatkan Den, namun suaminya tidak menggubrisnya. Den suatu hari nyeletuk, “Lebih cantik burung peliharaanku daripada kamu,” ucapnya menirukan ucapan Den.

Suatu hari burung yang dilepas Rat merupakan burung kesayangan Den yang ia rawat dengan kasih sayang. Den langsung marah besar. “Suami saya pun marahnya bukan kepalang, dia bahkan rela menampar saya. Padahal saya yang lebih kesal dengan sikapnya itu,” ucapnya.

Kejadian itupun membuat kerukunan keluarga semakin tidak harmonis. Sejak itu Den sering pergi meninggalkan rumah membawa burung-burungnya, entah kemana. “Mungkin dah gila sama burung, lebih milih ngurus burung daripada keluarga,” tuturnya.

Rat pun kian tidak terima dengan kelakuan Den. Rat pun menggoreng salah satu burung peliharaan Den dan dihidangkan di meja makan.

“Buk ini daging apa kok enak yah? Saya jawab itu loh mas burungmu. Suami saya pun geram, “kurang ajar kamu yah”. Saya jawab, mas tuh yang kurang ajar lebih milih ngurus burung daripada keluarga. Dah pergi sana kita cerai saja, mas kawin saja tuh sama burung peliharaan mas,” kesalnya menceritakan kejadian itu.

Den pun justru menantang Rat. “Kalau maunya begitu, kita cerai, tapi kamu yang pergi dari rumah saya,” ucapnya menirukan ucapan Den.

Rat memutuskan pulang kepada kedua orangtuanya. Akhirnya, hakim pun mengetok palu tanda perceraian mereka di Pengadilan Agama Tanjungkarang kemarin (29/9) siang. “Memang dasar saya sudah gak kuat dengan tingkahnya yang tergila-gila dengan hobby. Mau bagaimana lagi,” ujarnya. (TT/int)

Avanza Raib dari Depan Rumah

Ilustrasi.

TobaTimes, Siantar - M Efendi Harahap, warga Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat, Kecamatan Siantar Simarimbun, sangat terkejut ketika tidak menemukan lagi mobil Avanza BK 1479 WP miliknya parkir di depan rumahnya.

Peristiwa itu berlangsung pada Minggu (25/9) lalu sekira pukul 07.00 WIB. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp190 juta.

Berdasarkan informasi, sebelumnya mobil tersebut diparkir di depan rumah tepatnya di depan Alfamart yang tak lain adalah tempat usahanya. Seperti biasanya, setiap pagi mobil tersebut dipanaskan.

Saat hendak memanaskan mobil tersebut, Efendi sontak terkejut karena tidak melihat lagi mobilnya di depan rumah. Beberapa warga yang sedang ngopi di warung depan rumah korban melihat mobil tersebut dibawa orang ke arah Kecamatan Tanah Jawa.

Saat itu korban langsung melakukan pengejaran dengan mengendarai sepedamotor. Namun, pengejaran itu tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, korban membuat laporan ke Polres Siantar.

Kasubag Humas Polres Siantar AKP Isril Noer, ketika dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung menerjunkan personel untuk melakukan pengejaran. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. (TT/int)


6 Bulan Suami 'Hilang', Istri Lapor ke Polisi


TobaTimes, Siantar - Seorang ibu rumah tangga berinisial Y br M (29), mengaku ditelantarkan suaminya. Sudah 6 bulan lamanya si suami pergi tak ada jejak, seolah menghilang begitu saja.

Ilustrasi.
Warga Perumahan Asidon, Jalan Coklat, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, akhirnya mendatangi Mapolres Siantar untuk melaporkan suaminya ES (31). Ia mengaku sudah enam bulan ditelantarkan alias tidak dinafkahi lahir batin.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu berawal dari pertengkaran mulut antara Y br M dengan suaminya pada 14 April lalu. Saat itu, Y br M memang meninggalkan rumah. Ia pergi membawa anaknya ke rumah orangtuanya, dan meninggalkan suaminya di rumah.

Keesokan harinya, ES justru meninggalkan rumah permanen itu. Kunci rumah dititip kepada tetangga berinisial N br M. Sebaliknya, setelah satu hari di rumah orangtuanya, Y br M pulang ke rumah. Ia pun terkejut karena mendapati rumah dalam keadaan terkunci.

Tak berapa lama, tetangga N br M mendatanginya dan memberikan kunci yang dititipkan suaminya. Sejak pergi meninggalkan rumah itu, ES tidak pernah pulang ke rumah. Saat nomor teleponnya dihubungi, selala tidak aktif.

Y br M mengatakan, ia juga sudah mendatangi rumah mertuanya (orangtua ES) dan menceritakan kondisi mereka yang sudah lama tidak dinafkahi. Namun, mertuanya tidak menanggapinya. Bahkan, mertuanya tidak mengetahui keberadaan anaknya itu. Y br M pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Siantar.

Kapolres Siantar AKBP Dodi Darjanto SIK MTTA melalui Kasubag Humas AKP Isril Noer, mengatakan, telah menerima laporan korban. “Saat ini kita masih meminta keterangan saksi-saksi,” ujarnya singkat. (TT/int)