TobaTimes - Hubungan percintaan dua insan beda usia berujung ke ranah hukum. Pemuda bernama Azmi alias Jemek (23), memiliki kekasih seorang perempuan bernama Sri (40) dan sudah memiliki anak gadis, Ayu (20).
Ilustrasi. |
Saat hendak mengambil laptop, dia melihat seseorang yang sedang tertidur pulas. Tak ayal dia meneriaki maling. Teriakan itu membuat warga sekitar terperanjat dan mengempung sang pelaku.
Mengetahui ada orang ramai di rumah kekasihnya, Jemek terperanjat. Alhasil, Jemek nyaris jadi bulan-bulanan massa, dia pun akhirnya digiring ke kantor polisi.
Kepada petugas, Jemek mengaku, sebelum kejadian itu dia diminta oleh Sri untuk datang. Lantas Pria bertubuh kekar ini pun tak dapat menolak permintaan Sri. Pasalnya di antara mereka sudah ada kesepakatan untuk saling memberi dan menerima, khususnya dalam urusan tertentu.
Jika Jemek menolak, tentu sang kekasih akan marah besar karena mengingkari kesepakatan itu.
“Kami pacaran Pak. Aku datang ke rumah itu karena diminta Sri. Kami memang sudah membangun kesepakatan agar saling memberi dan saling memahami. Aku takut, jika menolaknya dia marah sama aku,” kata Jemek kepada penyidik Mapolsek Delitua, Senin (19/12/16).
Menurutnya, mereka memang sudah sering berduaan di rumah itu, terlebih saat anak-anak Sri sedang tidak di rumah. “Sudah sering Pak. Kami kadang sama-sama memasak dan lainnya. Aku sayang sama dia Pak,” ucap Jemek.
Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna membenarkan kalau Jemek diarak warga ke Mapolsek Delitua karena tuduhan pencurian.
"Namun unsur pencurian itu belum ditemukan. Sebab dia datang ke rumah itu atas permintaan pemilik rumah. Tetapi, apakah ada unsur pidana dalam kasus ini, kita sedang menyelidikinya,” ujar wira. (TT/int)
0 comments:
Post a Comment