TobaTimes, Jakarta - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sejumlah daerah hingga saat ini belum ada yang gajian. Hal ini sangat tidak lazim sehingga membuat para PNS itu bertanya-tanya.
Ilustrasi. |
Apa penyebabnya? Direktur Jenderal Otonomi Daerah dari Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menjelaskan alasan telatnya pencairan gaji tersebut.
Dia mengatakan, hal tersebut disebabkan karena adanya perampingan organisasi perangkat daerah di seluruh Indonesia.
"Gaji sudah ada di rekening, tapi belum ada penunjukan kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen,” kata Sumarsono di Jakarta, Jumat (13/1/17).
Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang efisiensi dan efektivitas, menyebutkan sejumlah daerah harus memotong struktur perangkat daerah.
Namun demikian, kata Sumarsono, untuk PNS di Pemprov DKI, gaji sudah cair karena perampingan sudah selesai. (TT/INT)
0 comments:
Post a Comment