31.1.17

Firza Husein Diciduk Polisi dari Rumahnya


Firza Husein.
TobaTimes - Polisi dikabarkan menangkap Firza Husein, tersangka kasus makar, dari kediamannya. "Iya, saya barusan telepon ibunya, katanya betul. Katanya dibawa ke Polda Metro," kata pengacara Firza, Aldwin Rahardian, Selasa (31/1/17).

Aldwin belum bisa merinci kapan Firza dibawa oleh polisi. Dia menyebut, ibunda Firza yang dia hubungi lewat telepon masih belum bisa banyak memberi keterangan. "Saya sudah ngutus orang ke Polda," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes RP Argo Yuwono mengaku belum tahu informasi penangkapan Firza. Dia masih akan mengecek ke penyidik. "Saya cek dulu ke penyidiknya," ujar Argo.

Firza merupakan tersangka kasus dugaan makar. Dia pernah ditangkap 2 Desember 2016 lalu, saat aksi 212. Namanya kembali ramai dibicarakan setelah dikait-kaitkan dengan Habib Rizieq Syihab. Pihak Habib Rizieq sudah membantah semua yang termuat dalam situs itu.

Namun, Aldwin belum mengetahui waktu dan tempat penangkapan Firza. Dia juga belum diberikan informasi dari polisi, penangkapan Firza masih terkait kasus makar atau bukan. "Belum jelas, hanya (ditangkap) hari ini," sebutnya.

Firza Husein sudah pernah ditangkap polisi. Pada kali pertama, dia ditangkap pada Jumat (2/12/2016) karena dugaan upaya menggulingkan pemerintahan sah. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dia dilepas. Firza diketahui sebagai pengurus Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana yang juga terdapat Tommy Soeharto sebagai pembina. (TT/INT)

0 comments:

Post a Comment